Monday, December 12, 2016

EKONOMI DAN PANCASILA

Indonesia sebagai negara dengan diversitas masyarakat yang tinggi membutuhkan sistem ekonomi pancasila sebagai pilar bangsa dalam membangun negeri yang kokoh, damai, dan sejahtera. Secara historis ekonomi pancasila bukanklah hal yang baru baik dilihat dari persepsi filosofis, konsepsi, maupun implementasi. Karena pada dasarnya sistem ini muncul sebagai jalan keluar atas berkembangnya sistem perekonomian liberal dan sosial di ranah masyarakat bumi pertiwi. Istilah ekonomi pancasila pertama kali dibahas dalam sebuah artikel yang dibuat oleh Dr. Emil Salim pada tahun 1967. Istilah ini kemudian mulai menjadi sorotan pada 1979, sehingga menjadikannya sebagai suatu sistem yang mampu menopang kebijakan pemerintah. Suatu sistem perekonomian yang khas tentu saja harus dimiliki sebuah bangsa. Karena selain dapat menjaga daya tahan budaya bangsa ditengah badai globalisasi juga dapat membantu pemerintah mengatasi permasalahan perekonomian dan finansial yang semakin lama semakin kompleks. Selanjutnya, sistem perekonomian yang dikembangkan tentu saja harus sesuai dengan ideologi bangsa ketika sistem tersebut diimplementasikan. Sehingga sangat tepat jika Indonesia mengkombinasikan nilai-nilai pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dengan sistem ekonomi yang menjadi penentu kebijakan baik pemerintah, masyarakat, maupun individu. Pancasila telah dijadikan ideologi bangsa kita sejak beberapa dekade lalu. Bahkan nilai-nilai nya telah tertulis beberapa abad sebelum indonesia terbentuk. Oleh sebab itu sistem ekonomi pancasila sangat relevan dengan nilai-nilai dasar negara yang telah dibangun oleh para founding fathers bangsa ini. Implementasi Sistem Ekonomi Pancasila sebagai Pilar Bangsa Dalam tahapan implementasinya sebenarnya tujuan yang mendasar dari sistem ini adalah agar Indonesia bisa menghasilkan sebuah panduan kebijakan perekonomian yang bisa menjadi jati diri bangsa. Yaitu sistem perekonomian yang sesuai dengan Nilai-nilai pancasila yang tertuang dalam sila pertama sampai dengan sila ke lima. HARYANTO97
Ketuhanan Yang Maha Esa Dua hal mendasar yang terkandung dalam sila pertama ini sehubungan dengan perekonomian berbasis pancasila, yaitu Menjamin kemerdekaan setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya dengan menciptakan suasana yang harmonis dan toleransi yang sesuai bukan yang kebablasan Memajukan toleransi dan kerukunan agama agar semua elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memajukan perekonomian bangsa Kemanusiaan Yang Adil dan beradab Nilai yang perlu diimplementasikan dalam hal ini adalah bahwa negara memperlakukan warganya sebagai makhluk yang bermartabat. bukan masyarakat kelas kedua, ketiga, atau bahkan kesekian. Persatuan indonesia Hal ini bisa diwujudkan dengan analogi gambar disamping. Artinya semua elemen bangsa baik pemerintah maupun masyarakat harus bahu membahu, bersinergi, dan bekerjasama memajukan perekonomian Indonesia. Negara kita mampu menjadi cerminan perekonomian dunia dengan syarat yang mendasar, PERSATUAN. Karena kita semua sadar bahwa masyarakat kita begitu multikultural, jika tidak ada perekat yang kuat, sekali goyah maka hancurlah bangsa ini. Inilah solusi yang diberikan pancasila jika dikolaborasikan dengan sistem perekonomian yang akan mampu menjadi perekat yang kuat dan tahan banting.HARYANTO97 Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan Ini merupakan sila yang penting, karena asas bangsa kita mengedepankan nilai-nilai perwakilan dan permusyawaratan dalam menghadapi masalah dan menemukan solusinya. Rakyat adalah kedaulatan tertinggi. Dalam artian bahwa perekonomian harus mengedepankan kepentingan rakyat diatas kepentingan oknum. Pemerataan pendapatan akan menjadi fokus utama yang pada akhirnya akan menaikan taraf hidup banyak orang. Negeri kita akan jaya, asalkan sila ini diimplementasikan dengan kebijakan perekonomian yang matang. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Keadilan sosial berarti keadaan yang seimbang dalam suatu dinamika perekonomian masyarakat, namun ternyata dalam kenyataannya sila ke-5 masih memiliki banyak kekurangan. HARYANTO97 Perwujudan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia setelah 69 tahun merdeka masih belum maksimal sekaligus merupakan sila yang diabaikan oleh penyelenggara Negara Kesatuan Republik Indonesia dari saat kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai dengan saat ini. Ini ditandai dengan saat ini adanya kurang lebih 100 juta rakyat Indonesia (menurut data Bank Dunia) berada dibawah garis kemiskinan atau kurang lebih 40 % dari bangsa Indonesia ini menandakan masih besarnya kesenjangan sosial di indonesia karena pemerataan pendapatan yang belum memadai. Demikianlah gambaran tentang bagaimana seharusnya sebuah sistem perekonomian berbasis pancasila dijadikan sebagai pilar bangsa dalam rangka mewujudkan kehidupan yang gemah ripah loh jenawi – tentram, makmur, dan sejahtera. Baca juga artikel menarik lainnya, negara terkaya di dunia dan negara terkecil di dunia. Saat ini bangsa kita membutuhkan sosok pemimpin yang mampu mengintegrasikan semua sumber daya Indonesia agar mampu menghasilkan kebijakan yang PRO-Rakyat dan PRO-Pemerintah. Semoga artikel ini selain memberikan informasi ekonomi juga mampu memberikan kesadaran bagi siapapun khususnya generasi muda sebagai pemegang tongkat estafet dimasa yang akan datang.

No comments:

Post a Comment

Comments system

Disqus Shortname